Kamis, 12 Desember 2013

Losari Tercemar Berat, Salah Siapa?!



Pencemaran air laut di Pantai Losari sudah berada dalam tahap yang mengkhawatirkan. Selain menyisakan tumpukan sampah dan bau yang menyengat, keberadaan limbah yang berasal dari sejumlah sumber ini telah menurunkan kualitas air jauh di bawah ambang mutu.


Sejumlah aktivis lingkungan di Makassar angkat bicara, menuntut upaya yang lebih serius dari pemerintah Kota Makassar menangani secepatnya persoalan ini.

Menurut aktivis lingkungan dari Forum Studi Lingkungan Hidup (FOSIL) Makassar, Anwar Lasappa, persoalan limbah di Pantai Losari sebenarnya sudah berlangsung lama dan sering dibicarakan dalam berbagai forum. Hanya saja berbagai upaya yang dulu direncanakan untuk dilakukan mengatasi persoalan tersebut belum juga terlihat hasilnya sampai sekarang.

“Ini lagu lama, dari dulu sudah dijanjikan untuk diselesaikan, namun sampai sekarang belum terlihat hasilnya sama sekali,” ungkap Anwar.

Penyebab utama pencemaran di Pantai Losari menurut Anwar karena limbah-limbah domestik yang selain berasal dari hotel-hotel dan industri yang berada sekitar Losari, juga berasal dari limbah rumah tangga yang terdistribuskan melalui sejumlah kanal yang berhilir di Pantai Losari. Belum lagi yang berasal dari sungai Tallo dan Jeneberang, yang selain mengangkut limbah industri dan residu pupuk dan pestisida yang menyebabkan eutrofikasi, juga menyebabkan sedimentasi di beberapa titik di kawasan pantai Makassar.

Keberadaan industri kerajinan emas yang berada di kawasan Sombaopu, yang tak jauh dari Pantai Losari juga dinilai berkontribusi memperperah pencemaran, karena buangan limbah merkuri yang dibuang begitu saja ke gorong-gorong, yang alirannya langsung menuju pantai.

“Bayangkan kalau semua limbah warga Makassar dan muara dua sungai ini terdistribusikan ke Pantai Losari, seberapa besar pencemaran air yang bisa ditimbulkannya.”

Sebuah kajian yang dilakukan Pusat Pengelolaan Ekoregion Sulawesi dan Maluku beberapa waktu lalu, sebagaimana dilaporkan dalam Status Lingkungan Hidup Ekoregion (SLHE), menunjukkan bahwa beberapa parameter terkait kualitas air di Pantai Losari, berdasarkan hasil laboratorium, sudah tidak memenuhi syarat lagi.

Disebutkan dalam laporan tersebut bahwa, berdasarkan uji kualitas air laut yang dilakukan di titik muara Kanal Panampu, laut sekitar PT IKI, Muara sungai Jeneberang, Gussung Tallang dan Pantai Losari, tingkat kecerahan di titik tersebut telah melampaui ambang baku mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, parameter TSS, BOD5, amonia total dan coliform di beberapa titik juga telah melewati baku mutu.

“Hasil uji tersebut mengindikasikan bahwa air laut di titik tersebut tercemar oleh zat padat tersuspensi, air buangan dan bakteri dan coliform,” ungkap laporan ini.

TSS atau Total padatan tersuspensi adalah padatan yang tersuspensi di dalam air berupa bahan-bahan organik dan inorganic yang dapat disaring dengan kertas millipore berpori-pori 0,45 μm. Materi yang tersuspensi mempunyai dampak buruk terhadap kualitas air karena mengurangi penetrasi matahari ke dalam badan air, kekeruhan air meningkat yang menyebabkan gangguan pertumbuhan bagi organisme produser. Pantai Losari memiliki TSS sebesar 49,2 ppm, di atas ambang batas yang diinginkan yaitu 23 ppm. Nilai TSS Pantai Losari bahkan pernah mencapai 104-456 ppm.

Menurut Anwar, persoalan pencemaran ini hanya bisa diselesaikan jika pemerintah memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), yang menjadi tempat penjaringan sampah sebelum akhirnya dialirkan ke laut.

“Saat ini IPAL belum tersedia. Hotel-hotel yang seharusnya memiliki fasilitas ini juga tidak semuanya memilikinya. Dulu ada kajian yang mengatakan bahwa sebagian besar Hotel di Makassar belum memiliki IPAL, karena biaya pembuatannya yang besar. Kalau pun ada kualitasnya juga buruk, karena sebagian air yang dialirkan ke laut masih mengandung limbah-limbah tertentu dengan konsenterasi yang cukup besar,” ungkapnya.

Upaya pembuatan IPAL utuk Kota Makassar ini sebenarnya sudah pernah direncanakan pada 2009 lalu, yang akan dibangun di kawasan Tanjung Bunga seluas 6 ha. Pemerintah pusat bahkan telah menganggarkan hingga Rp 500 miliar. Namun pembangunan IPAL ini terhambat karena upaya pembebasan lahan yang belum selesai sampai sekarang.

“Seharusnya tahun 2013 ini poyeknya sudah selesai, tapi Pemkot belum bisa menyediakan lahannya, terhambat pembebasan lahan yang sampai sekarang masih berkasus,” ungkap Anwar.

Menurut Anwar, pengelolaan Pantai Losari menjadi rumit karena sudah bersifat politis dimana banyak kepentingan yang bermain di dalamnya. Apalagi kemudian lahan di kawasan pesisir pantai Makassar menjadi mahal karena permainan harga makelar tanah.

“Sekarang tanah di sekitar Tanjung itu mahal-mahal karea dikuasai oleh makelar tanah. Bahan ada yang mengkavling daerah-daerah pesisir pantai sebagai milik mereka, padahal seharusnya kawasan itu adalah milik negara karena sebenarnya dulunya adalah kawasan laut yang ditimbun. Bayangkan harga tanah per meter persegi di kawasan ini bisa mencapai Rp 9 juta,” katanya.
Direktur Perkumpulan Jurnalis Peduli Lingkungan Sulawesi Selatan (JuRNAL Celebes), Mustam Arif, menilai kondisi Pantai Losari saat ini akibat proyek reklamasi pantai yang dicanangan sejak tahun 2006 lalu, yang abai pada aspek ekologis dan cenderung eksploitatif.

Mustam mengibaratkan Pantai Losari seperti seorang gadis cantik yang mengidap HIV/AIDS, yang kelihatan cantik di luar, tetapi hancur dan berbahaya di dalam. Menurutnya, selama ini pemerintah Kota Makassar mendandani Pantai Losari dengan make up dan face up yang canggih, tanpa memperhitungkan bahwa dengan ''operasi plastik'' itu justru pantai Losari 'mengidap' bahaya ekologis.

“Selama ini pemerintah Kota Makassar bangga merencanakan pembangunan pengembangan Pantai Losari dengan pendekatan fisik yang eksploitatif. Losari direklamasi dan dimodifikasi dengan mengikuti kemauan pandangan mata. Mengikuti naluri konsultan yang lebih mengukur kemajuan dengan sesuatu wah dipandang mata, tanpa didukung aspek ekologis yang layak,” ungkap Mustam.

Selain itu, menurut Mustam, pemerintah Kota Makassar terkesan mengabaikan aspek ancaman dan kerusakan lingkungan. “Losari dieksploitasi mungkin tanpa perhitungan ekologis yang terkait dengan kondisi sosial pemukiman, kondisi lingkungan, topografi, dan kerentanan.”

Awaluddinnoer  dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Universitas Hasanuddin, menyatakan bahwa dampak dari menumpuknya limbah di Pantai Losari sebenarnya sudah sangat nyata dirasakan sekarang ini dan akan semakin besar di masa yang akan datang jika tidak ada upaya preventif yang dilakukan.

Salah satunya adalah keamanan konsumsi biota laut yang berada sekitar Pantai Losari seperti kerang-kerang dan ikan. “Sudah tidak aman lagi untuk dikonsumsi, apalagi jenis kerang-kerangan.”

Berbagai penyakit juga telah ditemukan menjangkiti warga yang tinggal sekitar pantai, antara lain gatal-gatal dan borok.

Menurutnya, kandungan logam berat yang berada di kawasan Pantai Losari yang semakin meningkat. Sejumlah logam berat yang sudah teridentikasi antara lain besi (Fe), timbal (fb) dan tembaga (Cu). Kehadiran jenis logam ini akan mengancam kehidupan biota perairan karena logam tersebut selain mempunyai sifat peracunan kronis juga bersifat akut.

Dampak lain adalah penyebaran pencemaran ini yang telah menjangkau pulau-pulau terdekat, Pulau Kayaangan dan Lae-lae, tempat dimana sejumlah terumbu karang berada. Apalagi area pencemaran Pantai Losari diperkirakan telah mencapai 10 km dari bibir pantai

Kondisi terumbu karang di kedua pulau ini, menurut Awaluddinnoer, sudah berada dalam kategori rusak dengan tingkat tutupan diperkirakan tinggal 10%. Ini bisa dilihat dari banyaknya ditemukan makroalga akibat semakin meningkatnya eutrofikasi dan sedimentasi di kawasan ini.

“Jika proses sedimentasi dan pencemaran ini terus berlanjut dan mengalami loncatan perkembangan, maka bisa diperkirakan lima tahun ke depan terumbu karang di Pulau Kayangan dan Lae-lae akan habis atau rusak total,” ujarnya.

Dengan kondisi ini maka upaya penanganan Pantai Losari tidak lagi sebatas melakukan gerakan bersih pantai, sebagaimana sering dilakukan selama ini.

Menurut Anwar, proses pembangnan IPAL Kota Makassar harus dipercepat, begitupun pengawasan terhadap hotel-hotel dan industri yang selama ini membuang limbahnya ke laut tanpa melalui IPAL dengan kualitas yang bagus. Begitupun dengan proses pembangunan sekitar kawasan Pantai Losari dan Tanjung Bunga harus memperhatikan aspek lingkungan, tidak hanya pada pertimbangan estetika kota.

“Selama ini pembangunan dan pengembangan kawasan Pantai Losari hanya melihat pada sisi arsitekturnya tanpa adanya kajian yang lebih mendalam akan dampak lingkungan serta dampak sosialnya bagi masyarakat sekitar, yang justru kadang terusir dengan adanya pembangua di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Sementara Awaluddinnoer menekankan pada perlunya pembangunan pesisir pantai yang tidak bersifat parsial, tidak hanya melihat pada lautnya saja, tapi juga dengan apa yang terjadi di darat.

“Harus dilihat bahwa apa yang terjadi di darat akan sangat berpengaruh dengan apa yang akan terjadi di laut. Ini berarti bahwa upaya-upaya yang dilakukan haruslah besifat konfrehensif dengan memberi perhatian di kedua kawasan tersebut,” ungkapnya.

Mustam Arif sendiri mengharapkan agar pemerintah Kota Makassar meninjau kembali sejumlah proyek reklamasi yang sudah ada selama ini, dan lebih memfokuskan pada upaya perbaikan kualitas lingkungan yang sudah sangat rusak. Termasuk dalam hal penyediaan IPAL.

Dari segi topografi, Mustam menilai reklamasi berlebihan akan mempengaruhi daya dukung lingkungan, karena mengubah garis pantai. Losari yang berada di tengah-tengah kota, bila ini tidak didukung pengelolaan limbah yang baik dari warga, hotel-hotel, restoran, rumah sakit, lalau limbah itu dibuang ke Pantai Losari, akan memiliki kerentanan untuk pencemaran yang lebih besar lagi. Losari yang dikepung pemukiman dengan prilaku masyarakat yang rendah kesadaran lingkungan, tidak tertutup kemungkinan menjadi ''tong sampah'' yang menghias bibir pantai.

“Jika faktor-faktor ini tidak diperhatikan, Pantai Losari yang diharapkan menjadi teras Kota Anging Mammiri, justru akan menjadi basis pencemaran pantai Makassar,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar