Wartawan itu seperti monster, dimana-mana ia membawa teror. Cobalah datang ke salah satu instansi pemerintah memakai ransel sebagaimana biasanya wartawan, maka kesan pertama yang akan anda rasakan adalah aroma ketakutan dan pertanyaan yang lebih mirip tudingan, “Anda wartawan ya????!!”
Setidaknya itulah saya rasakan ketika menyambangi sejumlah instansi pemerintah di Sulsel untuk kepentingan riset, pertanyaan itulah saya pertama saya hadapi, siapapun staf yang saya temui, “Anda wartawan ya??” setelah saya memperkenalkan diri saya (yang bukan wartawan) barulah mereka tersenyum dan meladeni kebutuhan saya.
Kenapa sebagian orang, khususnya aparat pemerintah begitu takut kepada wartawan dan memperlakukannya seperti monster?? Apakah yang mereka sembunyikan yang mereka tak ingin diungkit oleh wartawan?? Atau memang wartawan sudah berlagak seperti ‘Cowboy’ sebagaimana judul buku Arsal Al-habsi “Wartawan Cowboy” yang menyoroti perilaku sebagian wartawan yang suka memeras dan unjuk kejagoan dimana pun mereka berada??
Ada yang bisa menjawabnya?
Tampilkan postingan dengan label Media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 12 Juni 2010
Jumat, 29 Januari 2010
Teror Bahasa Televisi
Setelah sekian lamanya ‘menjauhi’ berbagai tontotan di TV, kemarin saya tanpa sengaja saya menonton berita kejadian demonstrasi mengkritisi 100 Hari SBY. Menurut laporan kepolisian jumlah demonstrasi mencapai 10 ribu orang. Masih jauh dari rtarget 28 ribu massa yg diperkirakan. dan jauh lebih kecil lagi dari beberapa demosntrasi sebelum-sebelumnya. Kejadian berupa rusuh pun tidak seperti yang diperkirakan.
Dalam berita itu, di salah satu TV swasta, di laporan awalnya dikatakan mahasiswa dan polisi bentrok di salah satu daerah. Saya menunggu-nunggu liputan bentrok itu tapi ternyata yg ada hanya aksi dorong-mendorong. Saya menelpon teman yg berada di daerah tersebut katanya memang hanya aksi dorong mendorong. lalu pada berita lain, masih pada sesi berita yg sama diberitakan pula bahwa di salah satu daerah lainnya demonstran ‘baku hantam’ dengan polisi. Tapi saya menunggu berita ‘baku hantam’ itu , tapi ternyata hanya aksi dorong-mendorong. Ada apa ini? pikir saya. Apakah media memang sengaja memanas-manasi agar beritanya tertonton orang atau sebagai upaya menciptakan teror bagi masyarakat.
Definisi ‘bentrok’ dalam Kamus Bahasa Indonesia 2009 antara lain: v 1 bercekcok; berselisih: krn kurang komunikasi, majikan sering — dng buruh; 2 berlawanan; bertentangan: keterangan keterangan saksi A — dng pengakuan terdakwa; 3 ark berlaga; berlanggaran; bertumbukan: kemarin ada kapal — di pelabuhan;
Jika merujuk pada definisi di atas, segala sikap yg berlawanan dan bertentangan memang bisa dikategorikan sebagai ‘bentrok’. Pada realitasnya, pemahaman masyarakat atas kata ‘bentrok’ adalah bersikap aktif dimana kedua belah pihak saling menyakiti atau berusaha satu menyakiti sama lain. Bentrok pada akhirnya difahami sebagai perbenturan secara fisik dengan tujuan saling melukai atau menjatuhkan lawan. Mengapa media tidak menggunakan bahasa yg lebih santun misalnya ‘cekcok’, ‘berbeda pendapat’, ‘adu mulut, ‘adu argumentasi’ , ’saling dorong’ atau lainnya dibanding menggunakan kata-kata yang berkonotasi kekerasan.
Media, khususnya, televisi seharusnya bisa lebih bijak dalam memproduksi dan menarasikan sebuah berita. Janganlah menimbulkan provokasi yg berpotensi menyulut kekerasan atau ‘teror’ baru bagi masyarakat. Cukuplah pemerintah dan DPR saja yang meneror masyarakat dgn ‘kelakuannya’ selama ini. Media sebaliknya bisa menjadi ‘pencair suasana’ dan menyejuk baru bagi masyarakat.
Rabu, 27 Januari 2010
Bahaya Laten Itu Bernama Televisi
Hari ini (27/01) Harian Kompas memuat sebuah berita yang cukup unik berjudul “Ciheulang, Kampung Tanpa Televisi”. Berita ini menarik karena di tengah terpaan globalisasi koq masih ada masyarakat yang mampu berkata ‘tidak’ pada bujuk rayu media massa yang bagi sebagian orang enggan ditinggalkan atau diabaikan.
http://edukasi.kompas.com/read/2010/01/27/07355445/Ciheulang..Kampung.Tanpa.Televisi
”Jangan coba-coba membeli televisi, radio, atau barang-barang yang ber-speaker. Kalau ketahuan, barang elektroniknya bisa dibakar. Ini benar-benar sudah pernah terjadi di sini,” kata Mahpud Saripudin, Kepala Desa Dago. ”Alasannya, kata mereka, televisi dan radio bisa membuat warga lupa mengingat Tuhan.”
Desa Dago berpenduduk 5.894 jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 3.000 jiwa tinggal di Ciheulang yang berbukit-bukit. Lantaran adanya larangan—tentu saja tidak tertulis—memiliki radio dan televisi, juga segala bentuk barang elektronik yang berpengeras suara, Ciheulang akhirnya terkenal dengan julukan ”kampung aspek” alias anti-speaker.
Kampung Ciheulang sebenarnya bukanlah satu-satunya kawasan atau daerah yang secara frontal memilih bersebarangan dengan arus dominan globalisasi yg terjadi saat ini. Di Sulsel misalnya terdapat kawasan Kajang Dalam. Mereka tidak hanya memprotek diri dari berbagai macam informasi luar yang dianggap sebagai ancaman bagi eksistensi mereka. Bahkan mereka menolak menggunakan berbagai peralatan yg dianggap bertentangan dengan filosofi kehidupan mereka. Alas kaki misalnya tidak digunakan di kampung ini. begitu pun dengan peralatan-peralatan dapur yg berasal dari luar. Konsekuensinya mungkin adalah ketertutupan mereka dari masyarakat luar. Di Pasang Kayu Sulbar juga masyarakat asli di sana masih ada yg cenderung ‘melarikan diri’dari arus modernitas karena ketakutan akan serangan lngsung atas eksistensi mereka.
Banyak hal yang bijak dan bisa dijadikan referensi yg berguna dari mereka. Sikap yg tidak latah atas kebudayaan luar mungkin salah satu dari nilai itu (Sikap yang kini mendominasi masyarakat kita di mana-mana). Bukankah televisi dan produkbudaya massa lain adalah bahaya laten yang seharusnya bisa diantisipasi dari sekarang, karena efek samping yg ditimbulkannya yg sunggguh luar biasa? Mungkin kita tidak secara ekstrim harus menolak televisi sebagaimana pada masyarakat Ciheulang atau Kajang Dalam tersebut, tetapi setidaknya kita mampu memilih secara bijak program yg layak untuk menjadi tontotan keluarga.
Senin, 25 Januari 2010
Kejamnya Media Kita
Salah satu berita di sebuah media lokal Makassar menyebut pasien Ummi Darmiati di Mamuju yg terjangkit penyakit aneh sebagai ‘manusia ulat’. Judul ini terasa sangat mengganggu, betapa media begitu kejamnya melabeli seorang bocah dengan sebutan seperti itu. Coba kita bayangkan, bagaimana kelak kehidupan sosial anak ini setelah sembuh kelak. label itu akan terus melekat. ia akan selalu menjadi bahan ledekan teman-teman dan masyarakat di sekitarnya.
Pelabelan ini memang menjadi ciri khas media, yang mungkin untuk memudahkan pembaca untuk memahami berita. contoh lain misalnya sebutan untyuk ‘manusia pohon’ dan masih banyak lagi lainnya. tetapi langkah ini tetap tidak bijak. apalagi yg dilabeli ini adalah bocah yg masih punya masa depan yg panjang. ada solusi yg lebih santun yg bisa dilakukan. misalnya dengan membuat judul dg menyebut nama langsung dan di sub judul baru disebutkan siapa ‘orang’ yg dimaksud oleh judul tersebut.
Rabu, 29 Juli 2009
Boikot Media, Literasi Media, dan Pencapaian Sinergitas
Dalam sebuah diskusi multipihak, yang dihadiri antara lain oleh budayawan, mahasiswa, LSM, akademisi media, tokoh masyarakat, praktisi media dan sejumlah stakeholders lainnya, semua orang menyampaikan uneg-uneg mereka terkait dengan perkembangan desiminasi media di Indonesia, khususnya sejak masa reformasi.
Budayawan menuding media telah melakukan pembodohan massif dan itu demi mengeruk keuntungan semata. Telivisi adalah media tertuduh pertama dan terutama. Mahasiswa lagi-lagi menuding pengaruh neolib atas semua fenomena media yang terjadi saat ini. Akademisi mencoba lebih netral, seperti biasanya, dengan mengajukan teori-teori yang relevan dengan tema diskusi. Praktisi media, seperti biasanya pula, mencari pembenaran (rasionalisasi) atas berbagai tindakan mereka yang dipersalahkan berbagai pihak.
“Media pada dasarnya tetap berdiri di atas dasar idealisme namun tanpa mengesampingkan bisnis. Media idealis yang mengenyampingkan bisnis mustahil bisa eksis. Sulit mengharapkan media sepenuhnya idealis karena media netral memang hanya akan berada dalam dunia utopia,” begitulah kira-kira pembelaan pratiksi media tersebut.
Mengkaji atas media memang akan senantiasa berujung pada kesimpulan yang sama dan tarik urat yang sama pula. Dari sejumlah diskusi media yang pernah saya ikuti, kesimpulan biasanya takkan jauh-jauh dari
kesimpulan-kesimpulan pada diskusi-diskusi sebelumnya, meskipun pada setiap diskusi itu dihadiri oleh orang yang berbeda-beda. Takkan pernah ada titik temu yang bisa menyenangkan setiap orang, karena kesimpulan biasanya hanya bersifat umum dan telah diperkirakan hasilnya itu-itu juga. Tak ada kesimpulan yang memuaskan setiap orang karena kesimpulan senantiasa berdiri di atas semua kepentingan.
Persoalan media akan senantiasa menyediakan ruang perdebatan yang tajam untuk semua orang. Di satu sisi, media, disadari atau tidak telah menjadi tulang punggung pelaksanaan demokratisasi di Indonesia. Media, tak bisa dipungkiri, telah memoles bangsa ini menjadi lebih beradab dan berkeadilan sosial serta lebih transparan, karena peran yang telah dijalankannya. Tapi media pun menyiapkan jurang yang dalam proses ini. Sebuah paradoksal. Media kerap menjadi momok bagi masyarakat, ketika ia sedang ’sakit’. Simak data berikut:
“Dewan Pers pada 2008 setiap bulannya menerima 20 pengaduan, yang bagian besarnya adalah pencemaran nama baik. Dewan Pers juga menerima 424 pengaduan selama 2008, yang sebagian besarnya adalah pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dan kabar yang paling disayangkan, bahwa sampai 2008, hanya 30 persen media (perusahaan pers) yang sakit.”
(Catatatan: Dewan Pers beranggotakan sembilan orang yang berasal dari tokoh masyarakat (3 orang), jurnalis (3 orang) dan perusahaan media (3 orang), yang dibentuk oleh negara dan dibiayai oleh APBN meskipun penggajiannya masih berada di bawah koordinasi Depkominfo. Dewan Pers antara lain bertugas sebagai lembaga mediasi perselisihan antara media (pers) dan masyarakat, meski pada kenyataannya tak banyak masyarakat yang mengetahui hal ini dan lebih senang mengadukan kebersalahan media (pers) ke kepolisian dibanding ke dewan ini)
Media yang sakit penyebabnya bisa macam-macam. Media yang berpihak terlalu jauh, media yang tak terkontrol, media yang kerjaannya memeras, media dengan pelaporan jurnalistik yang jauh dari kaidah jurnalistik yang benar, media yang eksploitatif dan macam-macam penyakit lainnya. Misalnya saja, menurut Prof Dedy Mulyana, salah satu bukti ’sakitnya’ media di Indonesia adalah pernah menjadi media terporno kedua di dunia setelah Rusia. Media di Indonesia bahkan telah lebih liberal dibanding media di negara-negara liberal lainnya. Ini hanya salah satu kasus saja. Kita pun mengenal berbagai istilah perihal media yang sakit, seperti wartawan bodrex, wartawan amplop, wartawan preman, dsb. Ini juga hanya sejumlah kasus saja.
Lalu apa solusi yang kira-kira bisa ditawarkan?
Seorang peserta dalam diskusi tersebut menyarankan perlunya ada sertifikasi untuk para jurnalis, seperti halnya dokter, pengacara dan profesi lainnya. Butuh stratifikasi pendidikan dan pelatihan tertentu untuk mendapatkannya, dalam artian setiap orang tidak bisa seenaknya menjadi jurnalis, seperti yang terjadi selama ini. Dengan adanya sertifikasi ini setidaknya jurnalis ataupun pelaku media lainnya memiliki standar etika yang harus diikuti secara ketat (Dewan Pers sebenarnya telah menerbitkan standar etika untuk para jurnalis, tapi sepertinya belum berjalan secara efektif). Usulan ini cukup revolusioner, meskipun sebenarnya sudah sering saya dengarkan namun tak pernah ada upaya untuk mewujudkannya sama sekali.
Dari organisasi jurnalis sendiri mengusulkan (dan bahkan memperjuangkan secara mati-matian) adanya peningkatan kesejahteraan para jurnalis, agar mereka tidak harus mendapatkan penghasilan tambahan dengan ‘ngobjek’ seperti memeras dan mengandalkan amplop dari pejabat-pejabat yang korup dan narsis. Banyaknya jurnalis yang tak jujur dianggap salah satu penyebabnya karena rendahnya tingkat kesejahteraan mereka. Sejumlah perusahaan pers bahkan menjadikan jurnalisnya sebagai sumber penghasilan mereka di daerah-daerah dengan memeras ataupun memoroti pejabat-pejabat.
Usul yang paling radikal, mungkin, adalah perlunya dilakukan boikot atas media. Boikot dalam artian masyarakat jangan mengkonsumsi media yang tidak profesional alias ‘kacangan’. Melalui boikot ini maka dengan sendirinya akan terjadi seleksi alam, media mana yang seharusnya tetap eksis dan sebaliknya media mana yang seharusnya mati secara perlahan-lahan. Intinya, ‘remote’ sepenuhnya diberikan pada publik. Merekalah yang kelak menentukan layak tidaknya media itu untuk eksis atau tidak. Saya mencium bau ‘liberal’ dalam usulan ini, meskipun mengakui usulan ini cukup konstruktif dan perlu dipikirkan untuk dijadikan sebuah solusi menghadapi ‘kuasa buruk’ media tersebut. Anggaplah ini sebagai sebuah literasi media, dimana media ditempatkan sebagai obyek yang harus senantiasa dihadapi secara cerdas dan kritis. Media literacy ini, meminjam Eko Maryadi (Item) dari AJI, adalah semacam kemampuan untuk mengakses, memilih, memilah, mengkritisi dan memanfaatkan media sesuai kebutuhan, dimana masyarakat akan bisa terhindar dari pengaruh media jika memiliki bekal ini.
Istilah ini pun sudah cukup lama saya dengar gaungnya. KPI telah mencanangkan ‘hari tanpa TV’ untuk hari-hari tertentu demi menjauhkan masyarakat secara perlahan dari konsumsi media secara berlebihan. Sekelompok mahasiswa mempelopori hari tanpa TV tidak hanya sehari dua hari, tapi selama mungkin, demi menanamkan kesadaran bahwa TV bukanlah Dewa yang harus “disembah” setiap harinya. Sejumlah pemda telah mencanangkan pembatasan menonton TV di waktu malam untuk anak-anak sekolah. Media watch diupayakan hadir di tiap daerah. Diskusi-diskusi dan seminar telah ribuan kali dilakukan untuk ini. Tapi apa itu cukup efektif dalam mengubah sikap masyarakat atas media dan memperbaiki kinerja dari media itu sendiri? Tanpa bermaksud meremehkan daya kritis masyarakat kita, namun dalam berbagai realitas yang terjadi selama ini, kuasa media masih memiliki kekuatan yang tak terbendung melebihi upaya-upaya ini. Masyarakat tidak menjadi semakin kritis dan malah semakin terjerumus dalam ritual konsumsi media yang berlebihan dan tak bijak. Sedikit kemajuan mungkin bisa kita temui pada media cetak, yang terbukti dengan semakin berkurangnya koran-koran kuning dengan kualitas berita kacangan. Tapi secara umum masih jauh panggang dari api. Solusi media literacy hanya akan efektif bagi masyarakat dari kalangan menengah ke atas, sedangkan masyarakat kita sebagian besarnya justru berada pada lapisan menengah ke bawah. Artinya apa? Masyarakat memang harus terus dicerdaskan melalui media literacy ini, tapi sebaliknya perlu pula dilakukan pembenahan berbagai regulasi terkait dengan desiminasi media. Pembatasan bukan untuk pengekangan, tapi semata-mata menciptakan sinergitas antar kepentingan masyarakat dan kepentingan para pemilik dan praktisi media (kepentingan pemerintah tidak kita masukkan karena kepentingan pemerintah biasanya memiliki sejumlah konsekuensi kuasa dan kooptasi). Sinergitas akan menciptakan desiminasi media yang sehat, dimana setiap orang, setiap pihak menyadari peran dan tanggungjawabnya dalam pencapaian masyarakat madani yang tidak hanya demokratis namun juga tercerahkan dan berdaya kritis yang kuat.
Budayawan menuding media telah melakukan pembodohan massif dan itu demi mengeruk keuntungan semata. Telivisi adalah media tertuduh pertama dan terutama. Mahasiswa lagi-lagi menuding pengaruh neolib atas semua fenomena media yang terjadi saat ini. Akademisi mencoba lebih netral, seperti biasanya, dengan mengajukan teori-teori yang relevan dengan tema diskusi. Praktisi media, seperti biasanya pula, mencari pembenaran (rasionalisasi) atas berbagai tindakan mereka yang dipersalahkan berbagai pihak.
“Media pada dasarnya tetap berdiri di atas dasar idealisme namun tanpa mengesampingkan bisnis. Media idealis yang mengenyampingkan bisnis mustahil bisa eksis. Sulit mengharapkan media sepenuhnya idealis karena media netral memang hanya akan berada dalam dunia utopia,” begitulah kira-kira pembelaan pratiksi media tersebut.
Mengkaji atas media memang akan senantiasa berujung pada kesimpulan yang sama dan tarik urat yang sama pula. Dari sejumlah diskusi media yang pernah saya ikuti, kesimpulan biasanya takkan jauh-jauh dari
kesimpulan-kesimpulan pada diskusi-diskusi sebelumnya, meskipun pada setiap diskusi itu dihadiri oleh orang yang berbeda-beda. Takkan pernah ada titik temu yang bisa menyenangkan setiap orang, karena kesimpulan biasanya hanya bersifat umum dan telah diperkirakan hasilnya itu-itu juga. Tak ada kesimpulan yang memuaskan setiap orang karena kesimpulan senantiasa berdiri di atas semua kepentingan.
Persoalan media akan senantiasa menyediakan ruang perdebatan yang tajam untuk semua orang. Di satu sisi, media, disadari atau tidak telah menjadi tulang punggung pelaksanaan demokratisasi di Indonesia. Media, tak bisa dipungkiri, telah memoles bangsa ini menjadi lebih beradab dan berkeadilan sosial serta lebih transparan, karena peran yang telah dijalankannya. Tapi media pun menyiapkan jurang yang dalam proses ini. Sebuah paradoksal. Media kerap menjadi momok bagi masyarakat, ketika ia sedang ’sakit’. Simak data berikut:
“Dewan Pers pada 2008 setiap bulannya menerima 20 pengaduan, yang bagian besarnya adalah pencemaran nama baik. Dewan Pers juga menerima 424 pengaduan selama 2008, yang sebagian besarnya adalah pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dan kabar yang paling disayangkan, bahwa sampai 2008, hanya 30 persen media (perusahaan pers) yang sakit.”
(Catatatan: Dewan Pers beranggotakan sembilan orang yang berasal dari tokoh masyarakat (3 orang), jurnalis (3 orang) dan perusahaan media (3 orang), yang dibentuk oleh negara dan dibiayai oleh APBN meskipun penggajiannya masih berada di bawah koordinasi Depkominfo. Dewan Pers antara lain bertugas sebagai lembaga mediasi perselisihan antara media (pers) dan masyarakat, meski pada kenyataannya tak banyak masyarakat yang mengetahui hal ini dan lebih senang mengadukan kebersalahan media (pers) ke kepolisian dibanding ke dewan ini)
Media yang sakit penyebabnya bisa macam-macam. Media yang berpihak terlalu jauh, media yang tak terkontrol, media yang kerjaannya memeras, media dengan pelaporan jurnalistik yang jauh dari kaidah jurnalistik yang benar, media yang eksploitatif dan macam-macam penyakit lainnya. Misalnya saja, menurut Prof Dedy Mulyana, salah satu bukti ’sakitnya’ media di Indonesia adalah pernah menjadi media terporno kedua di dunia setelah Rusia. Media di Indonesia bahkan telah lebih liberal dibanding media di negara-negara liberal lainnya. Ini hanya salah satu kasus saja. Kita pun mengenal berbagai istilah perihal media yang sakit, seperti wartawan bodrex, wartawan amplop, wartawan preman, dsb. Ini juga hanya sejumlah kasus saja.
Lalu apa solusi yang kira-kira bisa ditawarkan?
Seorang peserta dalam diskusi tersebut menyarankan perlunya ada sertifikasi untuk para jurnalis, seperti halnya dokter, pengacara dan profesi lainnya. Butuh stratifikasi pendidikan dan pelatihan tertentu untuk mendapatkannya, dalam artian setiap orang tidak bisa seenaknya menjadi jurnalis, seperti yang terjadi selama ini. Dengan adanya sertifikasi ini setidaknya jurnalis ataupun pelaku media lainnya memiliki standar etika yang harus diikuti secara ketat (Dewan Pers sebenarnya telah menerbitkan standar etika untuk para jurnalis, tapi sepertinya belum berjalan secara efektif). Usulan ini cukup revolusioner, meskipun sebenarnya sudah sering saya dengarkan namun tak pernah ada upaya untuk mewujudkannya sama sekali.
Dari organisasi jurnalis sendiri mengusulkan (dan bahkan memperjuangkan secara mati-matian) adanya peningkatan kesejahteraan para jurnalis, agar mereka tidak harus mendapatkan penghasilan tambahan dengan ‘ngobjek’ seperti memeras dan mengandalkan amplop dari pejabat-pejabat yang korup dan narsis. Banyaknya jurnalis yang tak jujur dianggap salah satu penyebabnya karena rendahnya tingkat kesejahteraan mereka. Sejumlah perusahaan pers bahkan menjadikan jurnalisnya sebagai sumber penghasilan mereka di daerah-daerah dengan memeras ataupun memoroti pejabat-pejabat.
Usul yang paling radikal, mungkin, adalah perlunya dilakukan boikot atas media. Boikot dalam artian masyarakat jangan mengkonsumsi media yang tidak profesional alias ‘kacangan’. Melalui boikot ini maka dengan sendirinya akan terjadi seleksi alam, media mana yang seharusnya tetap eksis dan sebaliknya media mana yang seharusnya mati secara perlahan-lahan. Intinya, ‘remote’ sepenuhnya diberikan pada publik. Merekalah yang kelak menentukan layak tidaknya media itu untuk eksis atau tidak. Saya mencium bau ‘liberal’ dalam usulan ini, meskipun mengakui usulan ini cukup konstruktif dan perlu dipikirkan untuk dijadikan sebuah solusi menghadapi ‘kuasa buruk’ media tersebut. Anggaplah ini sebagai sebuah literasi media, dimana media ditempatkan sebagai obyek yang harus senantiasa dihadapi secara cerdas dan kritis. Media literacy ini, meminjam Eko Maryadi (Item) dari AJI, adalah semacam kemampuan untuk mengakses, memilih, memilah, mengkritisi dan memanfaatkan media sesuai kebutuhan, dimana masyarakat akan bisa terhindar dari pengaruh media jika memiliki bekal ini.
Istilah ini pun sudah cukup lama saya dengar gaungnya. KPI telah mencanangkan ‘hari tanpa TV’ untuk hari-hari tertentu demi menjauhkan masyarakat secara perlahan dari konsumsi media secara berlebihan. Sekelompok mahasiswa mempelopori hari tanpa TV tidak hanya sehari dua hari, tapi selama mungkin, demi menanamkan kesadaran bahwa TV bukanlah Dewa yang harus “disembah” setiap harinya. Sejumlah pemda telah mencanangkan pembatasan menonton TV di waktu malam untuk anak-anak sekolah. Media watch diupayakan hadir di tiap daerah. Diskusi-diskusi dan seminar telah ribuan kali dilakukan untuk ini. Tapi apa itu cukup efektif dalam mengubah sikap masyarakat atas media dan memperbaiki kinerja dari media itu sendiri? Tanpa bermaksud meremehkan daya kritis masyarakat kita, namun dalam berbagai realitas yang terjadi selama ini, kuasa media masih memiliki kekuatan yang tak terbendung melebihi upaya-upaya ini. Masyarakat tidak menjadi semakin kritis dan malah semakin terjerumus dalam ritual konsumsi media yang berlebihan dan tak bijak. Sedikit kemajuan mungkin bisa kita temui pada media cetak, yang terbukti dengan semakin berkurangnya koran-koran kuning dengan kualitas berita kacangan. Tapi secara umum masih jauh panggang dari api. Solusi media literacy hanya akan efektif bagi masyarakat dari kalangan menengah ke atas, sedangkan masyarakat kita sebagian besarnya justru berada pada lapisan menengah ke bawah. Artinya apa? Masyarakat memang harus terus dicerdaskan melalui media literacy ini, tapi sebaliknya perlu pula dilakukan pembenahan berbagai regulasi terkait dengan desiminasi media. Pembatasan bukan untuk pengekangan, tapi semata-mata menciptakan sinergitas antar kepentingan masyarakat dan kepentingan para pemilik dan praktisi media (kepentingan pemerintah tidak kita masukkan karena kepentingan pemerintah biasanya memiliki sejumlah konsekuensi kuasa dan kooptasi). Sinergitas akan menciptakan desiminasi media yang sehat, dimana setiap orang, setiap pihak menyadari peran dan tanggungjawabnya dalam pencapaian masyarakat madani yang tidak hanya demokratis namun juga tercerahkan dan berdaya kritis yang kuat.
Senin, 13 Juli 2009
Masa Depan Kebebasan Pers yang Semakin Suram
Bagaimana masa depan kebebasan pers di lima tahun mendatang? Ini adalah pertanyaan yang penting untuk diutarakan saat ini mengingat betapa babak belurnya kebebasan pers kita akhir-akhir ini. Serentetan kejadian yang tak menyenangkan telah melanda para ‘pejuang demokrasi’ kita ini. Mulai dari pemukulan jurnalis hingga tuduhan pencemaran nama baik yang berbuntut di pengadilan yang tak berkesudahan hingga sekarang dan lebih tragis lagi penghilangan nyawa, seperti yang terjadi di Bali. Dengan segala kondisi ini, bisakah kita mengharap lebih pada masa depan kebebasan pers kita?
Pada kenyataannya belum ada upaya penyelesaian yang konkrit atas berbagai tantangan yang dihadapi para jurnalis kita selama ini. Bahkan hukum yang ada pun tidak mampu melindungi para jurnalis dari tugasnya yang suci mulia itu.
Ini sungguh ironis, mengingat betapa urgennya peran pers dalam mendukung pelaksanaan demokrasi kita selama ini. Bisa kita bayangkan betapa tak mungkinnya proses demokratisasi ini bisa berjalan efektif tanpa adanya peran pers yang kompetibel dalam merekam berbagai fenomena politik yang ada dan membaginya pada khalayak (kita). Tapi pers tampaknya sejenis ‘makhluk’ yang dibutuhkan sekaligus ditelantarkan oleh sistem kekuasaan dan kemasyarakatan kita. Di saat butuh, kita memujanya, dan di saat dianggap refresif pada kepentingan kita, maka kita mencampakkannya dengan tanpa ampun. Seperti tumor yang harus diamputasi dari tubuh kita.
Lalu bagaimana kita mengharap lebih banyak bagi masa depan kebebasan pers kita di masa yang akan datang? Atau Setidaknya untuk lima tahun ke depan?
Pemerintah yang ada sekarang, dan kemungkinan akan memimpin untuk lima tahun ke depan, belum menunjukkan adanya komitmen untuk hal tersebut. Dengan kondisi ini maka kita tak boleh hanya berpangku tangan. Tugas kitalah sebagai khalayak, yang selama ini diuntungkan oleh para jurnalis ini, untuk terus mendukung mereka agar bisa bekerja lebih efektif dan tanpa tekanan dari siapa pun dan apapun. Tanpa adanya pers yang bebas maka mustahil kita dapat mengharap sebuah tata pemerintahan yang bersih dan transparan. Yang terjadi kemudian adalah absolutisme kekuasaan: kekuasaan yang tak terkontrol dan menindas. Apalagi jika kemudian ‘pemerintahan yang kuat’ yang diniatkan dibentuk oleh pemerintahan yang akan datang benar-benar terwujudkan. Maka harapan satu-satunya bagi masyarakat atas kontrol kekuasaan hanya ada pada pers. Pers yang benar-benar terbebas dari belenggu kekuasaan dan kekerasan.
Pada kenyataannya belum ada upaya penyelesaian yang konkrit atas berbagai tantangan yang dihadapi para jurnalis kita selama ini. Bahkan hukum yang ada pun tidak mampu melindungi para jurnalis dari tugasnya yang suci mulia itu.
Ini sungguh ironis, mengingat betapa urgennya peran pers dalam mendukung pelaksanaan demokrasi kita selama ini. Bisa kita bayangkan betapa tak mungkinnya proses demokratisasi ini bisa berjalan efektif tanpa adanya peran pers yang kompetibel dalam merekam berbagai fenomena politik yang ada dan membaginya pada khalayak (kita). Tapi pers tampaknya sejenis ‘makhluk’ yang dibutuhkan sekaligus ditelantarkan oleh sistem kekuasaan dan kemasyarakatan kita. Di saat butuh, kita memujanya, dan di saat dianggap refresif pada kepentingan kita, maka kita mencampakkannya dengan tanpa ampun. Seperti tumor yang harus diamputasi dari tubuh kita.
Lalu bagaimana kita mengharap lebih banyak bagi masa depan kebebasan pers kita di masa yang akan datang? Atau Setidaknya untuk lima tahun ke depan?
Pemerintah yang ada sekarang, dan kemungkinan akan memimpin untuk lima tahun ke depan, belum menunjukkan adanya komitmen untuk hal tersebut. Dengan kondisi ini maka kita tak boleh hanya berpangku tangan. Tugas kitalah sebagai khalayak, yang selama ini diuntungkan oleh para jurnalis ini, untuk terus mendukung mereka agar bisa bekerja lebih efektif dan tanpa tekanan dari siapa pun dan apapun. Tanpa adanya pers yang bebas maka mustahil kita dapat mengharap sebuah tata pemerintahan yang bersih dan transparan. Yang terjadi kemudian adalah absolutisme kekuasaan: kekuasaan yang tak terkontrol dan menindas. Apalagi jika kemudian ‘pemerintahan yang kuat’ yang diniatkan dibentuk oleh pemerintahan yang akan datang benar-benar terwujudkan. Maka harapan satu-satunya bagi masyarakat atas kontrol kekuasaan hanya ada pada pers. Pers yang benar-benar terbebas dari belenggu kekuasaan dan kekerasan.
Jumat, 10 Juli 2009
CATATAN PILPRES 2009: BERPIHAK KEMANA MEDIA KITA?
Di sebuah kafe dimana kami biasa nongkrong , ngopi sambil menikmati fasilitas hotspot di kafe tersebut, membicarakan apa saja yang berkelebat di pikiran kami, seorang teman yang lagi online tiba-tiba saja mendengus keras sambil menghempaskan punggungnya ke kursi. Terlihat ekpsreasi ketidaknyamanan di wajahnya. Ia gusar setengah mati.
“Ada apa?” tanya seorang teman sambil melihat tampilan di laptop teman tadi. Menampilkan situs sebuah media yang katanya “terpercaya’ di tanah air. Sekilas tak ada yang salah dari semua berita yang ditampilkan di situs itu. Setidaknya begitu pikiran kami.
Tapi ternyata tidak bagi si teman ini.
“Dimana-mana berita kemenangan Pilpres,” katanya gusar.
“Apa yang salah dari pemberitaan itu?” tanyaku masih kebingungan. Tak ada yang kontraversi dari semua pemberitaan itu. Apa yang salah?
Menurutnya, pemberitaan seputar Pilpres, dimana disebutkan kemenangan di sejumlah TPS salah satu capres pemenang menurut versi Quick Count adalah salah. Setidaknya ada yang mencurigakan dari pemberitaan itu.
“Lihat saja,” katanya setengah berteriak, “Media lebih banyak menyebutkan kemenangan SBY di TPS-TPS tertentu, sementara untuk kedua kandidat lainnya jarang bahkan tak sedikit pun disebutkan. Apa kalian tidak melihat ada yang kurang beres dari semua pemberitaan itu?”
Hampir bersamaan kami menggeleng. Masih kurang yakin dengan cara beripikir teman yang sok jago menganalisis ini.
Menurutnya lagi, berbagai pemberitaan itu adalah sebuah upaya legitimasi secara tidak langsung atas kemenangan capres pemenang. Meskipun kemenangan itu sebenarnya belum legitimated. Secara tidak langsung para media ini telah menggiring opini kita bahwa capres pemenang itu memang layak jadi pemenang, tanpa harus menunggu keputusan KPU terlebih dahulu. Bukankah ini sebuah upaya sistematis yang patut dicurigai.
Kami masih belum yakin dengan argument teman tadi. Lalu ia menjelaskan berbagai teori media, termasuk tentang pendekatan analisis wacana dan framing dalam menilai sepak terjang media. Tak lupa ia menceritakan bagaimana media TV menyiarkan hasil Quick Count meski waktu perhitungan belum lagi dimulai jika melihat dari jadwal yang ada, dan bagaimana ketidaketisan dari pemberitaan itu. Dan tak lupa ia memaparkan penjelasan seorang menteri tentang kemenangan SBY di atas 60%, meski Quick Count sendiri belum dirilis hasilnya.
Di akhir kotbahnya, ia tiba-tiba bertanya dengan setengah menohok: “Menurut kalian berpihak kemana sebenarnya media kita ini?”
Tak ada yang bersuara. Setengah dari kami masih sibuk mencerna teman tadi, setengah lagi masih bengong berusaha memahami apa yang sebenarnya tengah didiskusikan.
Saya menggeleng. Tidak tahu. Bingung. Tapi kemudian saya berusaha tersenyum. Sejumlah teman yang tampaknya sudah sedikit paham juga tersenyum serupa. Tak ada yang berusaha mengajukan argument. Mungkin bingung bagaimana memulainya.
Lalu, teman itu dengan sedikit sinis dan juga miris berkata: “Apa kalian memikirkan seperti apa yang saya pikirkan?”
Kami masih tersenyum-senyum, setengah mengiyakan, setengah bingung, setengah menduga-duga.
“Ada apa?” tanya seorang teman sambil melihat tampilan di laptop teman tadi. Menampilkan situs sebuah media yang katanya “terpercaya’ di tanah air. Sekilas tak ada yang salah dari semua berita yang ditampilkan di situs itu. Setidaknya begitu pikiran kami.
Tapi ternyata tidak bagi si teman ini.
“Dimana-mana berita kemenangan Pilpres,” katanya gusar.
“Apa yang salah dari pemberitaan itu?” tanyaku masih kebingungan. Tak ada yang kontraversi dari semua pemberitaan itu. Apa yang salah?
Menurutnya, pemberitaan seputar Pilpres, dimana disebutkan kemenangan di sejumlah TPS salah satu capres pemenang menurut versi Quick Count adalah salah. Setidaknya ada yang mencurigakan dari pemberitaan itu.
“Lihat saja,” katanya setengah berteriak, “Media lebih banyak menyebutkan kemenangan SBY di TPS-TPS tertentu, sementara untuk kedua kandidat lainnya jarang bahkan tak sedikit pun disebutkan. Apa kalian tidak melihat ada yang kurang beres dari semua pemberitaan itu?”
Hampir bersamaan kami menggeleng. Masih kurang yakin dengan cara beripikir teman yang sok jago menganalisis ini.
Menurutnya lagi, berbagai pemberitaan itu adalah sebuah upaya legitimasi secara tidak langsung atas kemenangan capres pemenang. Meskipun kemenangan itu sebenarnya belum legitimated. Secara tidak langsung para media ini telah menggiring opini kita bahwa capres pemenang itu memang layak jadi pemenang, tanpa harus menunggu keputusan KPU terlebih dahulu. Bukankah ini sebuah upaya sistematis yang patut dicurigai.
Kami masih belum yakin dengan argument teman tadi. Lalu ia menjelaskan berbagai teori media, termasuk tentang pendekatan analisis wacana dan framing dalam menilai sepak terjang media. Tak lupa ia menceritakan bagaimana media TV menyiarkan hasil Quick Count meski waktu perhitungan belum lagi dimulai jika melihat dari jadwal yang ada, dan bagaimana ketidaketisan dari pemberitaan itu. Dan tak lupa ia memaparkan penjelasan seorang menteri tentang kemenangan SBY di atas 60%, meski Quick Count sendiri belum dirilis hasilnya.
Di akhir kotbahnya, ia tiba-tiba bertanya dengan setengah menohok: “Menurut kalian berpihak kemana sebenarnya media kita ini?”
Tak ada yang bersuara. Setengah dari kami masih sibuk mencerna teman tadi, setengah lagi masih bengong berusaha memahami apa yang sebenarnya tengah didiskusikan.
Saya menggeleng. Tidak tahu. Bingung. Tapi kemudian saya berusaha tersenyum. Sejumlah teman yang tampaknya sudah sedikit paham juga tersenyum serupa. Tak ada yang berusaha mengajukan argument. Mungkin bingung bagaimana memulainya.
Lalu, teman itu dengan sedikit sinis dan juga miris berkata: “Apa kalian memikirkan seperti apa yang saya pikirkan?”
Kami masih tersenyum-senyum, setengah mengiyakan, setengah bingung, setengah menduga-duga.
Langganan:
Postingan (Atom)


